Modal Tambahan untuk PT Jakpro Ditunda
JAKARTA, KOMPAS β Penyertaan modal daerah tambahan bagi PT Jakarta Propertindo kemungkinan baru dapat disepakati untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019. Sebab, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta masih merancang Rencana Induk Perkeretaapian terkait pembangunan Fase 2 Koridor 1 LRT Jakarta. Rencana tersebut diperkirakan selesai paling lambat November 2018.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan mengatakan, Selasa (4/9/2018), permintaan penyertaan modal daerah (PMD) tambahan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lebih baik disertakan dalam APBD murni 2019. Sebab, pembangunan Fase 2 Koridor 1 kereta ringan atau light rail transit (LRT) yang menjadi tanggung jawab PT Jakpro masih harus disesuaikan dengan Rencana Induk Perkeretaapian (RIP) Provinsi DKI Jakarta.