Iklan
AJI: Selesaikan Sengketa Serat.id dan Rektor Unnes dengan UU Pers
JAKARTA, KOMPAS โ Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang meminta Polda Jawa Tengah menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menyelesaikan kasus perselisihan pemberitaan portal media serat.id tentang dugaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman. Pada 21 Juli 2018, Unnes melaporkan ZA, wartawan serat.id, ke Polda Jateng dengan tuduhan pencemaran nama baik Rektor Unnes.
Laporan ke Polda Jateng dilayangkan Hendi Pratama selaku kuasa dari Rektor Unnes. Isi laporan itu terkait empat tulisan ZA di media online serat.id pada 30 Juni 2018 yang mengupas tentang dugaan plagiasi oleh Rektor Unnes terhadap salah satu artikel mahasiswa bimbingannya yang berinisial AR pada 2003.