logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บAJI: Selesaikan Sengketa...
Iklan

AJI: Selesaikan Sengketa Serat.id dan Rektor Unnes dengan UU Pers

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zgJRWYNYoM2SX0TvPyIoDFnbPUY=/1024x804/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FGedung-Dewan-Pers.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Gedung Dewan Pers

JAKARTA, KOMPAS โ€” Aliansi Jurnalis Independen Kota Semarang meminta Polda Jawa Tengah menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menyelesaikan kasus perselisihan pemberitaan portal media serat.id tentang dugaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman. Pada 21 Juli 2018, Unnes melaporkan ZA, wartawan serat.id, ke Polda Jateng dengan tuduhan pencemaran nama baik Rektor Unnes.

Laporan ke Polda Jateng dilayangkan Hendi Pratama selaku kuasa dari Rektor Unnes. Isi laporan itu terkait empat tulisan  ZA di media online serat.id pada 30 Juni 2018 yang mengupas tentang  dugaan plagiasi oleh Rektor Unnes terhadap salah satu artikel mahasiswa bimbingannya yang berinisial AR pada 2003.

Editor:
Bagikan