logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บSertifikasi 4.500 IKM Kayu...
Iklan

Sertifikasi 4.500 IKM Kayu Ditanggung Pemerintah

Oleh
ICHWAN SUSANTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4g_B3Tu2xx6CCgpgLNJaX5YLffo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180824_111903.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (24/8/2018) di Jakarta, mencanangkan Program Nasional Fasilitasi Sertifikasi Legalitas Kayu bagi IKM dan Petani Hutan Rakyat

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK secara wajib atau mandatory membuat seluruh ekspor produk kayu wajib memiliki dokumen legal. Kelengkapan dokumen ini pun juga acapkali dipersyaratkan negara tujuan impor meski importir tak memintanya.

Pemberlakuan tanpa pandang besar-kecil industri ini seringkali mempersulit industri kecil menengah (IKM) perkayuan dan IKM hutan hak atau petani hutan rakyat. Ini karena sertifikasi membutuhkan biaya yang tak sedikit dan terkesan birokratis-administratif.

Editor:
Bagikan