logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKejati Sumut Tangkap Mantan...
Iklan

Kejati Sumut Tangkap Mantan Sekda Deli Serdang

Oleh
AUFRIDA WISMI WARASTRI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/frRf7BpSUm0aZDOoUzGv0Q2eJLU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FWhatsApp-Image-2018-08-25-at-18.42.56.jpeg
DOKUMEN KEJATI SUMUT

Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut menangkap buronan kasus korupsi yang merupakan mantan Sekda Deli Serdang Chairullah, di Bogor, Sabtu (25/8/2018). Chairullah merupakan DPO ke-21 yang ditangkap Kejati Sumut sejak Januari hingga Agustus 2018.

MEDAN, KOMPAS โ€” Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Chairullah (60), mantan Sekretaris Daerah Deli Serdang yang juga mantan Penjabat Bupati Serdang Bedagai, yang sudah masuk daftar pencarian orang selama enam tahun. Penangkapan itu merupakan penangkapan buronan yang ke-21 yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut dalam delapan bulan terakhir.

Terpidana kasus korupsi proyek bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Tahun 2003 dan Bantuan Pembinaan Kemasyarakatan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2004 itu ditangkap di Bogor, tepatnya di Perumahan Griya Kalisuren Blok A2 No 14, Desa Kalisure, Kecamatan Tajurhalang, Bogor, Sabtu (25/8/2018) dini hari. โ€Negara dirugikan Rp 2,145 miliar atas korupsi yang dilakukan Chairullah,โ€ kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Sumanggar Siagian.

Editor:
Bagikan