Iklan
Hemat Anggaran, Pemerintah Kurangi Hukuman bagi Ratusan Ribu Narapidana
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memberikan pengurangan hukuman pidana kepada 102.967 narapidana pada perayaan HUT Ke-73 RI, Jumat (17/8/2018). Berkat pengurangan tersebut, pemerintah menghemat anggaran biaya makan narapidana yang lebih dari Rp 118 miliar.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan, 2.200 narapidana mendapat remisi umum (RU) II atau langsung bebas, sedangkan 100.776 narapidana mendapatkan RU I atau masih harus menjalani sisa pidananya.