logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊHemat Anggaran, Pemerintah...
Iklan

Hemat Anggaran, Pemerintah Kurangi Hukuman bagi Ratusan Ribu Narapidana

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PhY5buUtMSTMV7L2E45YbCfkuLQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180817_081217SILO.jpg
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, mewakili Presiden Joko Widodo, memberikan remisi kepada 102.976 narapidana dalam upacara HUT Ke-73 RI di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Jakarta, Jumat (17/8/2018). Sebanyak 2.200 narapidana diberikan remisi langsung bebas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah memberikan pengurangan hukuman pidana kepada 102.967 narapidana pada perayaan HUT Ke-73 RI, Jumat (17/8/2018). Berkat pengurangan tersebut, pemerintah menghemat anggaran biaya makan narapidana yang lebih dari Rp 118 miliar.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan, 2.200 narapidana mendapat remisi umum (RU) II atau langsung bebas, sedangkan 100.776 narapidana mendapatkan RU I atau masih harus menjalani sisa pidananya.

Editor:
Bagikan