Iklan
Capres-Cawapres Diminta Melengkapi
JAKARTA, KOMPAS- Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para calon presiden dan calon wakil presiden yang sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum untuk segera memperbarui laporan harta kekayaannya.
Berdasarkan data KPK, semua capres dan cawapres sudah memiliki akun laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). βSaat ini baru Pak Prabowo yang sudah melengkapi. Pak Jokowi dan Pak Sandiaga terakhir melapor pada periode 2017. Namun, untuk keperluan pencalonan pada Pemilu 2019 tetap perlu kembali lapor,β kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/8/2018).