Kejahatan Siber
Negara Harus Lindungi Perempuan yang Jadi Korban
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fson5.jpeg)
Suasana diskusi tentang “Kekerasan terhadap Perempuan dalam Dunia Siber dan Tanggung Jawab Negara : Kerangka Uji Cermat Tuntas” di Kantor Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Jakarta, Jumat (13/7/2018).
JAKARTA, KOMPAS — Selain memberikan dampak positif, media siber yang memberi akses bagi siapapun untuk mengakses informasi dalam jaringan menghadirkan dampak negatif bagi perempuan di seluruh dunia. Kejahatan siber yang menyasar perempuan, terjadi di lintas negara semakin mengancam perempuan karena modus kekerasannya terus berkembang, meluas, dan semakin kompleks.
Karena itu, dengan prinsip hak asasi manusia, semua negara harus bergerak bersama melindungi prempuan yang menjadi korban kejahatan di dunia siber.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul " Negara Harus Lindungi Perempuan yang Jadi Korban".
Baca Epaper Kompas