Iklan
Penyelenggara Tidak Profesional
TANGERANG, KOMPAS - Penyelenggaraan pilkada susulan di dua rumah sakit di Kota Tangerang membuktikan bahwa penyelenggara tidak profesional. Pembenahan mesti segera dilakukan untuk menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang.
Pilkada susulan di Kota Tangerang diadakan karena ada 59 pemegang formulir A5 (pemilih tambahan) yang belum menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pemungutan suara Rabu lalu. Penyebabnya, di lokasi Itu—yakni Rumah Sakit Usada Insani dan RSU Kota Tangerang—tidak ada penyelenggara pilkada yang datang untuk memfasilitasi pemungutan suara.