Iklan
KPU Tetap Larang Bekas Napi Korupsi Jadi Caleg
KPU tetap akan melarang bekas napi korupsi menjadi caleg meski Bawaslu dan Kemenkumham punya pendapat berbeda.
JAKARTA, KOMPAS - Pertemuan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Jumat (29/6/2018), yang membahas Peraturan KPU tentang Pencalonan Anggota Legislatif masih menemui jalan buntu. Padahal, pendaftaran calon anggota legislatif sudah dimulai pekan depan.