Iklan
KPU Diminta Selesaikan Polemik Pelantikan Komisi Independen Pemilihan Aceh
BANDA ACEH, KOMPAS — Polemik pelantikan komisioner Komisi Independen Pemilihan/KPU Aceh periode 2018-2022 hingga kini belum tuntas. Sejumlah pihak di Aceh mendesak Komisi Pemilihan Umum Indonesia agar segera mencari jalan keluar penyelesaian polemik tersebut.
Diskusi bertajuk ”Mencari Solusi dan Mendorong Penyelesaian Polemik Pelantikan KIP Aceh” yang digelar oleh Laboratorium Ilmu Politik Unsyiah dan Forum LSM Aceh, di Banda Aceh, Jumat (29/6/2018), menyimpulkan, polemik itu harus segera diselesaikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia dianggap pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyelesaian polemik itu.