Warga Botabek Tentukan Masa Depan
Bogor, Tangerang, Bekasi menentukan masa depan dalam pilkada serentak, Rabu (27/6/2018). Pemimpin terpilih diharapkan bisa membawa kemajuan pembangunan di kota atau kabupaten.
TANGERANG, KOMPAS - Sehari menjelang pencoblosan di Kota Tangerang, Selasa (26/6/2018), petugas KPPS masih bersiap, antara lain membagikan formulir C6 atau undangan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Warga yang belum mendapatkan formulir, dapat langsung ke TPS karena boleh mencoblos surat suara.
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane di Kota Tangerang, mengatakan, warga yang belum mendapatkan C6 tapi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa KTP-el atau surat keterangan (suket) kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, atau paspor. Petugas KPPS akan mengecek nama warga dalam DPT. Mereka bisa mencoblos pukul 07.00- 13.00.