Iklan
Meningkatnya Jumlah Calon Tunggal Ancam Demokrasi
JAKARTA, KOMPAS โ Jumlah pasangan calon tunggal meningkat setiap perhelatan pemilihan kepala daerah serentak. Meningkatnya pasangan calon tunggal dalam pilkada dinilai merugikan masyarakat dan mengancam demokrasi.
Pada pilkada serentak 2015 ada tiga daerah dengan calon tunggal. Jumlah itu meningkat pada pilkada serentak 2017, di mana terdapat 8 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi yang diikuti oleh calon tunggal. Pada pilkada serentak 2018, daerah yang memiliki calon tunggal membengkak hingga 16 kabupaten/kota.