logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บMeningkatnya Jumlah Calon...
Iklan

Meningkatnya Jumlah Calon Tunggal Ancam Demokrasi

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HqpXQsY31GZllWwL4nNlXLFKtls=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fkompas_tark_28234174_0_0-1.jpeg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Poster dukungan terhadap kotak kosong terbentang di depan posko sukarelawan pemenangan kotak kosong, Jalan Juwana-Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Fenomena calon tunggal menunjukkan kegagalan partai politik dalam perekrutan dan proses kaderisasi.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Jumlah pasangan calon tunggal meningkat setiap perhelatan pemilihan kepala daerah serentak. Meningkatnya  pasangan calon tunggal dalam pilkada dinilai merugikan masyarakat dan mengancam demokrasi.

Pada pilkada serentak 2015 ada tiga daerah dengan calon tunggal. Jumlah itu meningkat pada pilkada serentak 2017, di mana terdapat 8 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi yang diikuti oleh calon tunggal. Pada pilkada serentak 2018, daerah yang memiliki calon tunggal membengkak hingga 16 kabupaten/kota.

Editor:
Bagikan