logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBeri Kesempatan Warga,...
Iklan

Beri Kesempatan Warga, Presiden Putuskan 27 Juni Libur Nasional

Oleh
ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2XzHYp5uCoJcZYLhwdPY6NHuUTo=/1024x668/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F81557402-19A5-4F67-8114-3B5A8313FCD3.jpeg
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 27 Juni yang bertepatan dengan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah di sejumlah daerah di Indonesia sebagai hari libur nasional.

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 27 Juni sebagai hari libur nasional. Keputusan itu diambil karena pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada warga negara untuk memilih pada pemilihan kepala daerah serentak.

Libur nasional diputuskan melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 yang ditandatangani, Senin (25/6/2018) siang. ”Ya, baru saja saya tanda tangani keppresnya siang tadi,” kata Presiden di sela-sela peninjauan di Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin sore.

Editor:
Bagikan