Iklan
"Taring" UU Konservasi Tak Tajam
Pembahasan revisi UU Nomor 5/1990 harus dilanjutkan. Masih maraknya perburuan satwa yang dilindungi diduga akibat ketiadaan efek jera dari UU itu.
JAKARTA, KOMPAS โ Penurunan populasi satwa payung serta berulangnya kejadian perburuan seharusnya menyadarkan Presiden akan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang yang telah berusia 28 tahun ini telah ketinggalan zaman sehingga tak menjamin perlindungan biodiversitas spesies, termasuk genetika dan habitatnya.