Iklan
Tanpa IMB, Pemprov DKI Segel Bangunan di Pulau D
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel bangunan-bangunan di atas Pulau D, salah satu pulau hasil reklamasi, yang berlokasi di utara Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (7/6/2018) pagi. Itu lantaran bangunan-bangunan sudah berdiri di pulau yang juga bernama Golf Island tersebut, padahal belum memiliki izin mendirikan bangunan.
βKami ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta kami akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah, tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat,β kata Gubernur DKI Anies Baswedan saat meninjau penyegelan di Pulau D. Ia meminta semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada.