Iklan
Kejaksaan Agung Tunggu Perintah Presiden Selesaikan Kasus HAM
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung masih menanti perintah langsung dari Presiden Joko Widodo dalam menyelesaikan kasus hak asasi manusia berat masa lalu. Hal ini agar kasus yang ditangani dapat berjalan dengan baik dan sungguh-sungguh sesuai ketentuan serta fakta yang ada.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, penuntasan kasus HAM masa lalu bukan hanya tugas Kejagung, melainkan juga tugas bersama lembaga lain, seperti Komnas HAM.