logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPerempuan Pekerja Rumahan Tak ...
Iklan

Perempuan Pekerja Rumahan Tak Mendapatkan Hak Layak

Oleh
Sonya Helen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hBE_UM9Qpi9v3BhkCl1oaIjLtlo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F524160_getattachmentb25758e9-a9a0-4bc2-9141-34e2747857a3515544-1.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Buruh perempuan memilah ikan sesuai jenis dan ukuran hasil tangkapan nelayan di TPI Brondong, Lamongan, Selasa (27/3/2018). Dalam pekerjaan borongan memilah ikan, buruh perempuan dibayar Rp 50.000.

JAKARTA, KOMPAS β€” Meski berperan besar dalam menopang proses produksi sejumlah industri dalam negeri, hingga kini perempuan pekerja rumahan tidak dianggap sebagai pekerja. Padahal, faktanya, setiap hari mereka bekerja dan memproduksi produk-produk yang dijual sejumlah perusahaan, termasuk produk dengan merek terkenal.

Selain dibayar dengan upah rendah yang jauh di bawah upah minimum kabupaten/provinsi, perempuan pekerja rumahan tidak memiliki status hubungan yang pasti, kondisi kerja yang buruk, waktu kerja yang tidak jelas, bahkan tidak mendapat jaminan sosial, baik perlindungan ketenagakerjaan maupun perlindungan kesehatan.

Editor:
Bagikan