Iklan
Importir Minta Nilai Tukar Rupiah di Bawah Rp 14.000 Per Dollar AS
JAKARTA, KOMPAS β Depresiasi rupiah dan kenaikan nilai kurs pajak menambah beban pelaku usaha. Hal itu menyebabkan biaya impor bahan baku untuk produksi menjadi melambung. Kalangan importir dan pelaku usaha meminta pemerintah menjaga nilai tukar rupiah kembali di bawah Rp 14.000.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, Jumat (18/5/2018), kurs rupiah tercatat melemah 0,23 persen dari Rp 14.074 menjadi Rp 14.107. Sementara itu, dari data Badan Kebijakan Fiskal terpantau hampir seluruh kurs pajak untuk periode 16 Mei-22 Mei 2018 meningkat.