logo Kompas.id
UtamaMelayani Masyarakat Harus Jadi...
Iklan

Melayani Masyarakat Harus Jadi Tujuan Pemda dalam Gerakan ”Smart City”

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oWIr4LV36moLw03SdJOtuSnRzbM=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FDSC09777.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Sebanyak 50 kabupaten dan kota di Indonesia menandatangani nota kesepahaman mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 50 kabupaten dan kota di Indonesia menandatangani nota kesepahaman mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City tahap kedua di Jakarta, Selasa (8/5/2018). Pemerintah kabupaten dan kota harus menjadikan gerakan ini sebagai bagian dalam memperbaiki pelayanan untuk masyarakat sehingga menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, jumlah penduduk Indonesia pada 2045 diproyeksikan mencapai 318 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 67,1 persen di antaranya hidup di perkotaan.

Editor:
Bagikan