Iklan
3,9 Juta Pemilih Berhak Tentukan Bogor
BOGOR, KOMPAS - Tercatat 3,9 juta pemilih di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor berhak memberikan suara pada pemungutan suara 27 Juni mendatang. Mereka akan menentukan pemimpin Kota Bogor serta Kabupaten Bogor.
Jumlah itu didapatkan setelah KPU Kota Bogor dan KPU Kabupaten Bogor menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bogor serta pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bogor. DPT ini juga akan digunakan saat pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.