Iklan
Novanto Terisak Saat Menyampaikan Pembelaan
JAKARTA, KOMPAS β Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto terisak ketika membacakan pembelaan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam pembelaannya, Novanto merasa keberatan dengan tuntutan hukuman yang diajukan kepadanya.
Sebelumnya, pada Pengadilan Tipikor Jakarta, 29 Maret, Novanto dituntut dengan pidana penjara selama 16 tahun. Ia juga diminta membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.