logo Kompas.id
UtamaPengemudi Bus Transjakarta...
Iklan

Kecelakaan Lalu Lintas

Pengemudi Bus Transjakarta Jadi Tersangka

Oleh
DD14
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/vSYhfj9PGKpAJ10LwEGCkZGrrBo=/1024x612/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180410_193422-2656x1587.jpg
ARIS SETIAWAN YODI

Bus transjakarta yang terguling di sekitar Kampus UKI yang telah diamankan di depan Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pengemudi bus transjakarta, Sutikno, yang pada Senin (9/4/2018) pukul 04.20 mengalami kecelakaan, yaitu bus terguling dan menyebabkan 10 orang luka ringan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sutikno diduga mengendarai kendaraan dalam kondisi mengantuk.

”Hasil pemeriksaan sementara karena pengemudi mengantuk,” ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/4).

Editor:
Bagikan
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...