logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บSanksi untuk Kepala Dinas...
Iklan

Sanksi untuk Kepala Dinas Dukcapil Malas Disiapkan

Oleh
Mahdi Muhammad
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mMWVjX2g6n9nGV8M9tkzTcT1MSM=/1024x696/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_10168275_10_0-5.jpeg
Kompas

Petugas seksi kependudukan di Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Devi, menunjukkan KTP elektronik yang belum diambil warga di Kantor Kelurahan Bendungan Hilir, Senin (17/11/2014). Meski pencetakan KTP-el lama dan tidak jelas, petugas kelurahan tetap melayani warga yang memperbarui KTP biasa mereka yang habis masa berlakunya.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kementerian Dalam Negeri siap memberikan sanksi bagi kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, atau dukcapil, yang malas. Hal itu penting demi tercapainya target pemerintah melayani pembuatan kartu tanda penduduk elektronik secara cepat.

โ€Bagi kadis (kepala dinas dukcapil) yang malas, ya, kami rekomendasikan untuk diganti,โ€ ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam perbincangan telepon dengan Kompas di sela-sela kunjungan kerjanya di Korea Selatan, Jumat (6/4/2018).

Editor:
Bagikan