Iklan
APBD Jadi Celah Korupsi
JAKARTA, KOMPAS - Mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah antara eksekutif dan legislatif masih menjadi celah terbesar terjadi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang seharusnya mengkritisi usulan program dan nilai anggaran dalam APBD ternyata ikut bekerja sama dengan eksekutif atau pemerintah daerah mencari keuntungan dalam proses pembahasan dan persetujuan APBD.
Modus semacam itu terungkap dalam penetapan 18 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Mereka diduga menerima suap dari Wali Kota Malang Mochamad Anton terkait dengan pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015. Modus serupa terjadi di Sumatera Utara.