Iklan
Pertemuan Pemerintah dan Pengusaha Belum Membuahkan Hasil
JAKARTA, KOMPAS β Pertemuan antara pemerintah dan perusahaan penyedia aplikasi belum menjawab tuntutan dari para pengojek. Belum ada kepastian mengenai nilai batas bawah tarif ojek dan payung hukum yang menaungi keberadaan mereka. Para pengojek kecewa karena tidak dilibatkan dalam pertemuan.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko di Jakarta, Rabu (28/3/2018), mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta perwakilan perusahaan penyedia aplikasi Go-Jek dan Grab, batas bawah tarif ojek dalam jaringan (daring) akan ditentukan perusahaan.