Iklan
RUU Perkelapasawitan Dinilai Abai pada Rakyat dan Lingkungan
JAKARTA, KOMPAS-- Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan. Mereka menilai RUU ini cenderung mengabaikan aspek sosial, lingkungan, dan lebih berorientasi pada kepentingan investasi korporasi.
Manager Kajian dan Pembelaan Hukum Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Even Sembiring, dalam konferensi pers “Rencana Kotor di Balik RUU Perkelapasawitan” di Jakarta, menyatakan, keberpihakan pada korporasi terlihat dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait luas kebun kelapa sawit di Indonesia.