logo Kompas.id
UtamaKasus ”Skimming”, Satu Lagi...
Iklan

Pencurian Data Perbankan

Kasus ”Skimming”, Satu Lagi Pelaku WNA Ditangkap

Oleh
WINDORO ADI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/GPGeztD8ugcysIlSa4HuPqoWoJ8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180317ron23.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kejahatan pencurian data elektronik perbankan terungkap. Kejahatan tersebut dilakukan di 21 negara dan di Indonesia para pelaku membobol 1.314 kartu dari 13 bank.

JAKARTA, KOMPAS — Seorang tersangka kasus skimming (teknik penyalinan data dari satu kartu anjungan tunai mandiri atau ATM ke kartu lain dengan tujuan mencuri uang) ditangkap di Hotel Fave di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3) pukul 21.00. Tersangka berinisial BKV (40).

”Tersangka warga negara Bulgaria. Kini diperiksa penyidik Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Minggu (18/3).

Editor:
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.