Iklan
Nomor Urut Parpol Tak Pengaruhi Jumlah Pemilih
JAKARTA, KOMPAS โ Pada Pemilihan Umum 2019, peserta partai politik tidak perlu memaksakan padangan nomor urut cantik akan meningkatkan jumlah pemilih. Nomor urut dinilai hanya sebagai alat identifikasi tambahan bagi parpol untuk memudahkan sosialisasi.
Sebelumnya, Selasa (5/3), Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 19 nomor urut parpol peserta Pemilu 2019. Nomor urut teranyar, 19, diberikan kepada Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara itu, nomor urut 1-14 dimiliki parpol nasional yang sudah ditetapkan sebelumnya dan nomor 15-18 dimilik parpol lokal Aceh.