logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSopir Angkot Somasi Gubernur...
Iklan

Sopir Angkot Somasi Gubernur DKI

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7hDWS61lJTttm6xF0tWqD3IA28w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F501601_getattachmentb09f4ddd-060d-4301-a43c-5bc858908978492985.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Alih Fungsi Jalan - Suasana di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dialihfungsikan menjadi tempat pedagang kaki lima (PKL) menggelar dagangannya, Senin (8/1). Keberadaan PKL di kawasan tersebut membuat aktivitas jual beli di Pasar Blok G Tanah Abang kian sepi pembeli.Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)08-01-2018

KOMPAS, JAKARTA -- Pembukaan ruas Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, berulangkali diajukan sejumlah pihak. Hingga kini, masih dalam kajian Pemprov DKI.

Sopir-sopir angkutan kota M08 jurusan Tanah Abang-Kota melayangkan somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, setelah negosiasi berjalan alot. Mereka menyatakan tak punya pilihan menguntungkan seiring penutupan Jalan Jati Baru Raya maupun program One Karcis One Trip atau OK Otrip.

Editor:
Bagikan