Iklan
Revisi UU Narkotika Akan Diprioritaskan
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi darurat narkotika dan obat-obatan terlarang yang terjadi di Tanah Air. Terkait dengan hal itu, pemerintah berupaya mempercepat penyusunan draf revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang tertunda karena pembahasan beberapa regulasi lain.
Dalam draf revisi itu, pemerintah akan menggunakan pendekatan dan paradigma baru dalam perang melawan narkoba. Pasal-pasal yang lebih tegas akan dimasukkan dalam draf revisi demi menanggulangi maraknya peredaran narkoba.