logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRevisi UU Narkotika Akan...
Iklan

Revisi UU Narkotika Akan Diprioritaskan

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FWufXhTScYz8DoP28gb-HJIgaOY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F518269_getattachment1f4c8711-6932-4ac9-8067-fc7965bff47b509698-3.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Barang bukti sabu seberat 1 ton dan 29 kilogram yang dijaga ketat TNI Angkatan Laut di Pangkalan TNI AL Batam, Batu Ampar, Kepulauan Riau, Sabtu (10/02). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan TNI Angakatan Laut melalui KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigurot-864 yang menangkap kapal MV Sunrise Glory di di perairan Selat Philips, Kepulauan Riau, pada Rabu (7/2). Sabu tersebut dibungkus dalam 41 karung beras.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi darurat narkotika dan obat-obatan terlarang yang terjadi di Tanah Air. Terkait dengan hal itu, pemerintah berupaya mempercepat penyusunan draf revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang tertunda karena pembahasan beberapa regulasi lain.

Dalam draf revisi itu, pemerintah akan menggunakan pendekatan dan paradigma baru dalam perang melawan narkoba. Pasal-pasal yang lebih tegas akan dimasukkan dalam draf revisi demi menanggulangi maraknya peredaran narkoba.

Editor:
Bagikan