logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Awasi Proses Lelang Pemda
Iklan

KPK Awasi Proses Lelang Pemda

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AtqTF8OzuXPZud3k2xkyfkuFuRc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F470137_getattachmentccf8fdc1-ac8a-4c72-a5fc-0c9bc31a5047461573.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Konpers OTT - Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Alexander Marwata (kanan) menyaksikan penyidik membawa barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9). KPK menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaian, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara dan lima tersangka kasus dugaan suap serta menyita uang senilai Rp346 juta. (Ilustrasi)Kompas/Alif Ichwan (AIC)14-09-2017

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini kerap berkait dengan suap proyek pemerintah daerah. Hal ini mendorong KPK mengintensifkan upaya pencegahan melalui pengawasan lelang proyek-proyek pemerintah daerah.

KPK menggelar rapat koordinasi tentang pengadaan barang dan jasa bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan perwakilan 10 pemerintah daerah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/3). Perwakilan daerah itu adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Kota Semarang, Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar.

Editor:
Bagikan