logo Kompas.id
UtamaTrastuzumab, Obat Kanker...
Iklan

Trastuzumab, Obat Kanker Payudara, Tak Lagi Dijamin BPJS

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dNuJm326hLE39aVjrYGbfRrgddA=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FWhatsApp-Image-2018-02-28-at-20.35.161.jpeg
Deonisia Arlinta untuk Kompas

Tenaga Ahli Dewan Jaminan Sosial Nasional dan Guru Besar Universitas Indonesia Habsullah Thabrany, dokter spesialis penyakit dalam konsultan hematologi dan onkologi medik Rumah Sakit Pusat Kanker Dharmais Jakarta Ronald A Hukom, Direktur Utama RS Pelni Fathema Djan Rachmat, dan Asisten Deputi Direksi Bidang Utilisasi dan Anti Fraud Rujukan Kedeputian Jaminan Pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Elsa Novelia (dari kiri ke kanan) dalam Seminar Nasional bertema ”Harapan Penderita Kanker di Era BPJS” di Jakarta, Rabu (28/2).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mulai 1 April 2018 tidak lagi menjamin obat ”trastuzumab” bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Keputusan penghentian jaminan trastuzumab ini sangat disayangkan oleh sejumlah dokter ahli yang menangani kanker karena obat ini dinilai efektif sebagai obat terapi kanker payudara untuk pasien stadium lanjut.

Editor:
Bagikan