Iklan
KPPU Tersandera Tarik Menarik Kepentingan di DPR
JAKARTA, KOMPAS β Proses tarik menarik kepentingan di Dewan Perwakilan Rakyat terkait pemilihan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 mengharuskan Presiden Joko untuk kedua kalinya memperpanjang masa jabatan anggota KPPU. Beberapa fraksi di DPR menduga adanya konflik kepentingan saat proses seleksi calon anggota KPPU yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi hari ini, Rabu (28/2) menyampaikan, presiden telah kembali menandatangani Keputusan Presiden tentang perpanjangan masa jabatan komisoner KPPU yang seharusnya berakhir terhitung hari ini. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 27 April 2018.