Iklan
Pemerintah Diminta Tetapkan Batas Harga Batubara
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah didorong untuk segera menetapkan harga batas bawah dan atas pada batubara. Penetapan harga tersebut diharapkan dapat menekan biaya produksi pembangkit listrik berbahan batubara.
Pada Januari 2018, harga batubara berkalori 6.322, yaitu 95,54 dollar AS per ton. Pada Februari 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan harga batubara acuan (HBA) menjadi 100,69 dollar AS per ton. Karena kenaikan tersebut, diperkirakan biaya penyediaan listrik tahun 2018 akan naik sekitar Rp 23,8 triliun.