logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKetua DPR: Revisi UU MD3...
Iklan

Ketua DPR: Revisi UU MD3 Bermasalah

Oleh
P Tri Agung Kristanto
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kLbqkUnMFeimEEGhYyrsb1lMZvI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FMD3.jpg
Kompas/P Tri Agung Kristanto

Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) berdialog dengan pengurus PWI dan wartawan terkait revisi UU MD3, Selasa (20/2) di Jakarta. Dialog dipandu Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI Sasongko Tedjo dan didampingi Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Ilham Bintang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua DPR Bambang Soesatyo mengakui, revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) memang bermasalah.

Oleh karena itu, ia tak keberatan, bahkan mendorong, jika masyarakat pers di Indonesia, khususnya Persatuan Wartawan Indonesia, mengajukan gugatan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor:
Bagikan