logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บHak Angket Bakal Jadi Pintu...
Iklan

Hak Angket Bakal Jadi Pintu Masuk Pelemahan KPK

Oleh
Yudisial
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X6ljiqEoYQbNtV98jOfs_a4kBgg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FDSC07232.jpg
Machradin Wahyudi Ritonga untuk Kompas

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) menjadi pembicara dalam peluncuran buku Serpihan Kisah Jurnalis Tiang Bendera di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/2). Ditemui seusai acara, Agus menyatakan, KPK menghormati keputusan MK atas Hak Angket DPR terhadap KPK.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan DPR mengajukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi melemahkan KPK dalam memerangi korupsi.

Meskipun dalam keputusannya MK mempertegas hak angket tidak berlaku terhadap fungsi yudisial. Namun, upaya pelemahan KPK dikhawatirkan bisa masuk lewat fungsi lainnya.

Editor:
Bagikan