Makin Kuat Desakan Agar Ketua MK Arief Hidayat Mundur
JAKARTA, KOMPAS β Desakan berbagai pihak termasuk sejumlah dari kalangan akademisi agar Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dari mundur dari jabatannya semakin menguat. Sebanyak 54 guru besar dari berbagai perguruan tinggi membangun gerakan moral yang menuntut Arief Hidayat tidak memertahankan jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Guru besar-guru besar itu berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Hasanuddin, Universitas Gajah Mada, dan Universitas Jenderal Soedirman. Mereka menyusun surat desakan pengunduran diri yang akan disampaikan kepada Arief Hidayat dengan tembusan kepada delapan hakim konstitusi, sekretaris jenderal MK, dan ketua DPR.