Iklan
Dualisme Perizinan Halangi Program Hilirisasi
JAKARTA, KOMPAS β Industri pengolahan dan pemurnian logam menghadapi masalah yang berakar pada perizinan. Untuk menyelesaikannya, Kementerian Perindustrian meminta pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali bersama dengan para pelaku.
Perizinan yang harus dimiliki oleh industri pengolahan dan pemurnian ada dua, izin usaha industri (IUI) dari Kementerian Perindustrian dan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.