Iklan
Bahasan Kewenangan Uji Materi Satu Atap Tunggu Tahun Politik Berlalu
JAKARTA, KOMPAS β Usulan untuk menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya lembaga peradilan yang mengadili uji materi peraturan perundang-undangan, baik yang setingkat undang-undang maupun di bawahnya, masih harus menunggu tahun politik yang berlangsung selama 2018-2019 berlalu.
Pasalnya, amandemen konstitusi yang mengatur kewenangan MK dan Mahkamah Agung tentang uji materi itu tidak mungkin dilakukan di dalam suasana pemilihan umum yang dinamika politiknya sangat tinggi.