Tim Koneksitas Diusulkan untuk Periksa Mantan KSAU
JAKARTA, KOMPAS β Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna sebaiknya diperiksa oleh tim koneksitas yang beranggotakan penyidik militer dan sipil dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101. Sumpah prajurit yang menjadi alasan Agus untuk tidak mengungkap rahasia militer saat dirinya menjadi pemimpin TNI AU seharusnya tidak lagi berlaku apabila Agus diperiksa penyidik dari unsur militer.
Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan, Agus akan lebih terbuka dan tidak lagi terikat pada sumpah prajuritnya apabila ia diperiksa oleh penyidik dari militer. Namun, hal itu tidak menjamin tentara atau pihak militer akan lebih terbuka dalam kasus dugaan korupsi dan penggelembungan harga helikopter AW 101 tersebut.