Iklan
Mantan Ketua Banggar Diperiksa KPK, Bantah Terima Uang
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014 Mirwan Amir, Kamis (4/1) di Jakarta, sebagai saksi untuk tersangka korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Markus Nari.
Mirwan membantah telah menerima sejumlah uang guna memuluskan penganggaran proyek identitas kependudukan tersebut.