logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊReforma Agraria Itu Bukan...
Iklan

Reforma Agraria Itu Bukan Hanya Bagi Sertifikat, melainkan Tata Ulang Penguasaan Lahan

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u0NITp3hW-YZC1mYYNUpIv79pDg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F476761_getattachment3b2226cc-e133-4c0b-bf46-f920c8510477468146.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga dari sejumlah wilayah di kabupaten/kota se-Jawa Tengah menghadiri penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Lapangan Pancasila, Kota Semarang, Senin (9/10). Penyerahan sekitar 7.000 sertifikat tanah bagi warga di Jateng ini merupakan bagian dari target pemerintah untuk membagikan 5 juta sertifikat pada 2017.

JAKARTA, KOMPAS β€” Janji pemerintah untuk mewujudkan reforma atau pembaruan agraria dinilai masih belum optimal. Janji pemerintah melakukan reforma agraria untuk 9 juta hektar lahan sampai tahun 2019 tercatat baru 11 persen yang diberikan kepada masyarakat sampai saat ini. Akibatnya, potensi kesenjangan dapat meningkat.

Proporsi 11 persen lahan ini setara dengan 1.189.349 hektar. Lahan ini termasuk dalam program legalisasi aset dengan total target 3,9 juta hektar. Namun, menurut Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Sartika, legalisasi aset dengan memberikan sertifikat lahan seluas itu belum dikategorikan sebagai reforma agraria.

Editor:
Bagikan