Putusan Dewan Etik Tentukan Nasib Ketua Mahkamah Konstitusi
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua MK Arief Hidayat, Kamis (7/12), setelah maraknya pemberitaan dan informasi yang menyebutkan Arief melakukan lobi-lobi politik dengan anggota DPR untuk memuluskan langkahnya menjadi hakim konstitusi kembali. Kendati Rabu ini Arief tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR, putusan akhir Dewan Etik atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Arief akan ikut menentukan nasib Arief selanjutnya.
Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi dalam konferensi pers, Rabu (6/12), di Jakarta, mengatakan, pihaknya tidak akan ikut mencampuri proses uji kelayakan dan kepatutan yang sedang berlangsung di DPR. Namun, proses itu akan menjadi pertimbangan bagi pihaknya untuk mendalami kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Arief, termasuk untuk memanggil pihak-pihak yang terkait atau mengetahui tentang kejadian tersebut.