logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMantan Direktur PNRI Berbelit ...
Iklan

Mantan Direktur PNRI Berbelit Ungkap Peran Andi

Oleh
Madina Nusrat
Β· 1 menit baca

[caption id="attachment_1918266" align="alignnone" width="720"] Tiga saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan korupsi KTP-el dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/10). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Direktur Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium PNRI, konsorsium pemenang pengadaan KTP-el.[/caption]

JAKARTA, KOMPAS β€” Mantan Direktur Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam mengungkap peran Andi Agustinus terkait pengadaan kartu tanda penduduk elektronik 2011-2012. Saat Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar mendesak sejumlah pertanyaan terkait peran Andi, Isnu pun hanya terdiam dan menjelaskan bahwa Andi beberapa kali datang ke PNRI.

Keterangan itu disampaikan Isnu saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan korupsi KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/10). Selain Isnu, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi juga menghadirkan dua saksi lain, yakni Indri Mardiani selaku koordinator keuangan manajemen bersama konsorsium PNRI dan Andres Ginting selaku ketua manajemen bersama konsorsium PNRI.

Editor:
Bagikan