Pemberantasan Korupsi
DPR Kembali Mencibir OTT KPK
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2Fwali-kota-batu2.jpg)
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dengan kawalan petugas dari Polda Jawa Timur, dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi dari Mapolda Jatim di Surabaya ke Bandara Juanda untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta, Jumat (16/9). Eddy ditangkap KPK di rumah dinasnya di Kota Batu, pada Jumat siang karena diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di daerahnya
JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat kembali mencibir operasi tangkap tangan yang akhir-akhir ini semakin marak dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Panitia Angket DPR terhadap KPK justru melihat berbagai prestasi OTT yang dilakukan KPK sebagai pencitraan semata serta melanggar peraturan perundang-undangan.
“Operasi tangkap tangan nilainya tidak signifikan, dan OTT ini yang kita lihat selalu muncul setiap KPK mendapat tekanan. Jadi, seolah-olah, OTT merupakan cara untuk melepaskan diri dari tekanan dan supaya KPK mendapatkan simpati publik di tengah tekanan,” ujar Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.