logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บBUMN Diatur dengan Mudah oleh ...
Iklan

BUMN Diatur dengan Mudah oleh Nazaruddin

Oleh
Madina Nusrat
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D91ZhJue6Y7u6vtoSfKaCIc57QM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2F430055_getattachment4d3e65ca-30e9-49fc-9ef4-2b6b9e122ab1421442.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (kanan duduk belakang) berbincang dengan mantan Sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita Soraya (depan), yang keduanya menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam persidangan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP- el untuk tersangka Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4).  Nazaruddin semasa menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat diduga dengan mudah mengatur BUMN untuk terlibat dalam rekayasa tender.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Sejumlah kontraktor badan usaha milik negara diatur menjadi perusahaan pendamping bagi PT Duta Graha Indah dalam proses lelang pembangunan Wisma Atlet Sumatera Selatan dan Rumah Sakit Universitas Udayana pada 2009-2011. Lelang itu diatur  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin melalui Anugerah Grup.

Hal itu diakui tiga saksi dari kontraktor BUMN yang dihadirkan dalam sidang lanjutan korupsi pembangunan Wisma Atlet Sumatera Selatan dan Rumah Sakit Universitas Udayana dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/8).

Editor:
Bagikan