Rencana Pembubaran HTI Mendominasi
SETELAH diwacanakan selama beberapa hari, serta di sejumlah daerah menimbulkan kegaduhan, akhirnya pemerintah mengambil sikap terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan yang diduga bertentangan dengan tujuan, asas, ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, memutuskan akan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia.
Langkah pemerintah ini pun langsung menarik perhatian masyarakat dan tecermin dalam pilihan pemberitaan di surat kabar nasional. Nyaris semua koran nasional menempatkan sikap pemerintah itu sebagai berita utama, disertai dengan foto penjelasan dari Wiranto bersama sejumlah menteri. Sebagian kecil surat kabar lainnya menempatkan peristiwa ini pada halaman satu, meskipun bukan sebagai berita utama.