logo Kompas.id
›
Utama›Rencana Pembubaran HTI...
Iklan

Rencana Pembubaran HTI Mendominasi

Oleh
· 1 menit baca

SETELAH diwacanakan selama beberapa hari, serta di sejumlah daerah menimbulkan kegaduhan, akhirnya pemerintah mengambil sikap terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan yang diduga bertentangan dengan tujuan, asas, ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, memutuskan akan membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia.

Isi dari konperensi pers tersebut mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas itu dibubarkan karena dianggap membahayakan NKRI. Hadir dalam konferensi tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), M Adi Toegarisman, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (dari kiri ke kanan) mengadakan konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (8/5). Isi dari konperensi pers tersebut mengenai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas itu dibubarkan karena dianggap membahayakan NKRI.
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menjawab pertanyaan wartawan seusai mengadakan konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (8/5).

Langkah pemerintah ini pun langsung menarik perhatian masyarakat dan tecermin dalam pilihan pemberitaan di surat kabar nasional. Nyaris semua koran nasional menempatkan sikap pemerintah itu sebagai berita utama, disertai dengan foto penjelasan dari Wiranto bersama sejumlah menteri. Sebagian kecil surat kabar lainnya menempatkan peristiwa ini pada halaman satu, meskipun bukan sebagai berita utama.

Editor:
Bagikan