Membekali Diri dengan Vaksin ”Booster” Sebelum Mudik Lebaran
Setiap individu memiliki peran untuk tetap menjaga terkendalinya penanganan pandemi Covid-19 di masa Lebaran. Membekali diri dengan vaksin penguat adalah langkah awal kontribusi nyata.
Aturan perjalanan domestik dalam rangka Lebaran 2022 menuntut masyarakat agar melakukan vaksinasi dosis penguat (booster) jika ingin dikecualikan dari persyaratan tes Covid-19. Sebagai upaya preventif, vaksin dosis penguat harus dilakukan sebelum masa mudik dengan tetap diimbangi kepatuhan menerapkan protokol kesehatan.
Perayaan Lebaran tahun 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Apabila tahun 2020 dan 2021 mudik dan segala acara yang menimbulkan kerumunan serta keramaian dilarang, maka tahun ini masyarakat bisa mudik dan merayakan Idul Fitri bersama orang terdekat.