logo Kompas.id
β€Ί
Kajian Dataβ€ΊMenutup Celah Gelombang...
Iklan

Menutup Celah Gelombang Covid-19 Setelah Lebaran

Mudik dalam suasana pandemi masih menuntut kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Lonjakan kasus Covid-19 masih mengintai sewaktu-waktu.

Oleh
Yoesep budianto
Β· 1 menit baca
Sejumlah penumpang menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Gambir, DKI Jakarta (19/4/2022). Sejumlah warga di Jakarta dan sekitarnya memutuskan mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan penumpang saat sepekan terakhir menjelang Lebaran.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Sejumlah penumpang menunggu jadwal keberangkatan kereta api di Stasiun Gambir, DKI Jakarta (19/4/2022). Sejumlah warga di Jakarta dan sekitarnya memutuskan mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan penumpang saat sepekan terakhir menjelang Lebaran.

Tahun ini diperkirakan ada 85 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri 2022. Persiapan semua pihak penting dilakukan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan sangat memungkinkan terjadi lonjakan kasus positif apabila abai.

Tidak seperti dua tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memutuskan tidak melarang mudik bagi masyarakat umum. Walau tidak melarang mudik, pemerintah tetap memberlakukan syarat khusus untuk perjalanan domestik. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, bagi penerima vaksin penguat tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR ataupun antigen.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan