Menutup Celah Gelombang Covid-19 Setelah Lebaran
Mudik dalam suasana pandemi masih menuntut kewaspadaan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Lonjakan kasus Covid-19 masih mengintai sewaktu-waktu.
Tahun ini diperkirakan ada 85 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idul Fitri 2022. Persiapan semua pihak penting dilakukan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan sangat memungkinkan terjadi lonjakan kasus positif apabila abai.
Tidak seperti dua tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah memutuskan tidak melarang mudik bagi masyarakat umum. Walau tidak melarang mudik, pemerintah tetap memberlakukan syarat khusus untuk perjalanan domestik. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022, bagi penerima vaksin penguat tidak diwajibkan melakukan tes RT-PCR ataupun antigen.