Iklan
Melestarikan Bahasa Daerah, Hidupkan ”Jembatan” Antargenerasi
Bahasa daerah adalah kekayaan negeri. Pelestarian bahasa daerah antargenerasi menjadi tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.
Ancaman punahnya bahasa daerah sebagai bahasa ibu perlu segera diantisipasi agar ”jembatan” antargenerasi tidak putus. Merevitalisasi bahasa daerah melalui lingkungan pendidikan dan komunitas menjadi salah satu solusi.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar dan memiliki bahasa daerah terbanyak kedua di dunia. Hasil pemetaan yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 mencatat, terdapat 718 bahasa daerah yang tersebar dari ujung Pulau Sumatera hingga Papua.